Minggu, 08 Juli 2012

HARMONIS DITENGAH KEBERAGAMAN BERAGAMA


HARMONIS DITENGAH KEBERAGAMAN BERAGAMA
Oleh : Anis Purwanto

            Bagi kita umat Islam, Islam adalah agama yang paling hak disisi Allah SWT. Keyakinan ini mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, kita yakin bahwa Islam adalah agama yang mampu menata kehidupan manusia di dunia sampai di akhirat, sehingga tercipta tatanan yang sempurna, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”.(QS.Al-Maidah:3).
            Pemahaman umat Islam tentang agama juga sangat beragam. Perbedaan penafsiran dan cara pandang terhadap suatu hal akan sangat mempengaruhi kepada pelaksanaan ajaran agama itu sendiri,  sehingga konsekuensinya pelaksanaan terhadap ajaran agama juga sangat beragam, meskipun hanya dalam persoalan khilafiyah. Hal inilah yang kemudian kita sering dipandang bahwa agama Islam terpecah dalam beberapa golongan. Apalagi hidup dijaman yang serba terbuka seperti sekarang ini, kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah sangat dijamin. Sehingga seseorang atau kelompok tertentu tidak lagi bisa memaksakan kehendaknya untuk masuk dalam satu keyakinan tertentu. Meskipun kita yakin Islam adalah agama yang paling hak disisi Allah, tetapi kita tidak boleh memaksa orang lain untuk masuk agama Islam. Apalagi sampai menghakimi sendiri suatu kelompok. Sekalipun kelompok tertentu kita anggap sesat. Sebab Islam adalah agama damai.
            Akan tetapi kedamaian ajaran agama Islam, akhir-akhir ini menjadi tercemari oleh kita umat Islam sendiri dengan mengatas namakan Islam berusaha membajak Islam dengan berdalih ingin  menegakkan bendera agama. Akan tetapi tindakan yang ia lakukan justru merusak kedamaian Islam dan itu bukan nilai Islam. Kita masih ingat dengan peristiwa bentrokan antara Ahmadiyah dan warga Cikeusik, Pandeglang, Banten (6/2/11), yang juga terjadi pada hari yang sama serta perusakan gereja di Temanggung, Jawa Tengah (8/2/11). Padahal dalam Negara yang berpaham bhineka tunggal ika, keberagaman dalam berbagai hal sangat mungkin dan sangat dihargai “meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, termasuk kehidupan beragama masyarakat juga mengarah kepada situasi yang kian pluralistis.
            Ada banyak hal yang mempengaruhi terjadinya keberagaman beragama, salah satunya adalah terjadinya gerakan keagamaan baru, yang dilakukan oleh golongan minoritas tertentu. Seperti apa yang dilakukan oleh saudara kita golongan Ahmadiyah. Golongan yang mengatasnamakan pengikut Mirza Ghulam Ahmad ini, mengaku beragama Islam, tetapi mereka memeiliki kitab dan nabi sendiri, adalah bentuk penodaan terhadap agama. Hal inilah yang kemudian menjadi masalah yang serius. Sebab Islam telah mematok doktrin bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi dan Rasul terakhir. Sehingga setelah ada gerakan yang atas nama Islam tetapi mengaku mempunyai Nabi selain Nabi Muhammad SAW, ramai-ramai kita menentang, bahkan fatwa MUI mengatakan bahwa Ahmadiyah adalah sebagai aliran sesat,
            Untuk mencegah terjadinya konflik horizontal yang berkepanjangan ditengah-tengah keberagaman pelaksanaan agama di tengah-tengah masyarakat, mengingat seringa terjadinya gesekan yang berkenaan Ahmadiyah ini, maka pemerintah bersikap tegas. Jika Ahmadiyah masih menyebarkan ajarannya akan ditindak tegas. Sebab pemerintah telah mempunyai dasar untuk menindak tegas jemaat Ahmadiyah, yang salah satunya adalah berdasar pada fatwa MUI , kedua Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ( SKB  3 Menteri), Nomor : 3 Tahun 2008. Nomor : KEP-033/A/JA/6/2008. Nomor : 199 Tahun 2008, tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Indonesia. Dalam SKB pemerintah meminta penganut Ahmadiyah meninggalkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam.
            Sikap tegas umat Islam terhadap adanya penistaan agama memang hal yang harus dilakukan. Karena ajaran yang nyata-nyata sesat dan menyesatkan tidak dapat dibiarkan menyeret banyak korban. Meskipun berlainan paham di Negara Pancasila sangat dihargai, tetapi apabila sudah menyangkut hal-hal yang bersifat doktrin Islam, penyimpangan yang sekecil apapun tidak dapat dibiarkan.  Karenanya upaya pembenaran terus menerus dilakukan, akan tetapi mestinya tidak lantas harus memaksanakan kehendak apalagi sampai arogansi, yang justru melanggar hak-hak azasi manusia. “Barang siapa mengetahui adanya kemungkaran maka rubahlah dengan tanganmu, bila tidak dapat dengan lesan, bila tidak dapat dengan hati, meskipun yang demikian ini selemah-lemah iman”.
            Upaya yang telah kita lakukan memang sudah memenuhi standar kearifan sebagaimana yang telah diajarkan dalam agama Islam, bahkan masih ada pertimbangan lain yang mungkin boleh dilakukan oleh jemaat Ahmadiyah yakni menjadikan Ahmadiyah menjadi agama baru yang tersendiri dan terpisah dari ajaran Islam. Sehingga mereka harus menanggalkan atribut-atribut dalam ajaran Islam seperti Kitab suci Al-Qur’an, masjid dan tidak menaganggap Nabi Muhammad sebagai Nabi yang terakhir. Atau pilihan yang terakhir adalah kembali kepada ajaran Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunah. Atau Ahmadiyah kita biarkan berkembang di Indonesia, karena hal itu dianggap sebagai bagian dari hak azasi manusia.
            Sayangnya sikap tegas kita terhadap adanya penodaan agama di masyarakat mendapat kesan yang kurang simpatik, karena adanya tindakan anarkis dari segelintir orang yang mengatas namakan Islam. Sehingga yang menonjol dari upaya perbaikan tersebut adalah adanya kerusakan terhadap harta benda dan pelanggaran hak pribadi, malah terjadi jatuhnya korban tewas. Ini yang justru membawa implikasi hukum tersendiri. Sebab tindakan anarkis, apalagi sampai jatuh korban adalah tindakan yang melanggar hukum dan mesti ada tindakan tegas.
Sekali lagi Islam adalah agama damai, semua persoalan mestinya dapat kita upayakan dengan cara-cara yang damai, meski dalam satu hal kita harus bersikap tegas, akan tetapi sikap tegas tidak harus kita barengi dengan tindakan anarkis, brutal, menang sendiri, apalagi sampai menganggap orang lain lebih hina dari kita, sebagai orang kafir, mbesuk akan disiksa di neraka jahanam. Kalau itu yang terjadi, Islam akan mendapat simpati dari semua lapisan masyarakat, bahkan non Islam akan menghormati sebagai agama pembawa rahmat seluruh alam, namun bila sikap arogansi yang kita tonjolkan, Islam akan mendapat kecaman baik nasional sampai internasional. Islam dianngap sebagai paham yang menghalalkan kekerasan bahkan teroris.            Kita bisa hidup damai ditengah-tengah keberagaman beragama di Indonesia sebagaimana yang selama ini terjadi, Tri kerukunan antar umat beragama “kerukunan antar umat beragama, antara agama satu dengan agama yang lain, antara agama dengan pemerintah” perlu kita tonjolkan kembali. Sebab kita semua ingin hidup harmonis di tengah-tengah keberagaman beragama, dengan tetap menonjolkan peran kita dalam upaya pembangunan umat di Indonesia. “Dan hendaklah diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”. Sekecil apapun peran kita adalah upaya yang terbaik bagi terwujudnya kedamaian dan keharmonisan hidup. Wallahu a’lam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar