Senin, 14 Mei 2012

MASYARAKAT MADANI YANG KITA INGINKAN


                                    MASYARAKAT MADANI YANG KITA INGINKAN
   ( Satu Harapan Masyarakat Kecil )

                                               Oleh : Anis Purwanto                                               

Ungkapan jawa yang sering kita dengar , dan sekaligus sebagai harapan masyarakat kita, adalah “Gemah ripah loh jinawi , tata tentrem karta raharja, murah kang sarwa tinuku, subur kang sarwa tinandur” , merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh msyarakat dinegeri ini. Memang dalam ungkapan yang lebih nasionalis masyarakat adil dan makmur ini sering disebut dengan masyarakat madani. Sebetulnya istilah masyarakat madani tidak timbul begitu saja, akan tetapi mempunyai kaitan yang erat dengan sejarah Islam. Bahkan mempunyai akar sejarah yang cukup jauh yakni 15 abad yang lalu, tepatnya masyarakat Madinah yang dibangun oleh Rasulullah SAW setelah beliau berhijrah dari kota Makkah. Asalnya Madinah disebut dengan Yatsrip, Namun atas saran Rasulullah dan atas kesepakatan bersama nama Yatsrip diganti dengan Madinah yang berarti kota.

Di kota baru inilah Nabi Muhammad SAW membangun masyarakat idial, yaitu masyarakat yang adil dan makmur serta berfikiran maju. Atas usaha Nabi bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan berperadapan yang tinggi. Bahkan menjadi ikon keberhasilan umat Islam kala itu. Wilayah kekuasaan negeri ini terbentang meliputi wilayah Timur Tengah, Asia, Afrika dan Eropa Timur, serta menjadi negara adi daya selama kurang lebih 12 abad lamanya. Kemajuan bangsa yang dibagun oleh Rasulullah kini masih terlihat dan tetap menjadi barometer umat Islam di seluruh dunia. Oleh karenanya mengapa konsep masyarakat madani ini yang menjadi model masyarakat kita. Sebab masyarakat madani merupakan bentuk masyarakat yang paling ideal. Idial dalam keadilan, kemajuan dan kemakmurannya. Yakni masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, “Sebuah negeri yang baik dan (mendapat ampunan) Tuhan Yang Maha Pengampun” (QS. Saba’:15).

Demikian pula masyarakat madani yang dicita-citakan bangsa Indonesia ialah sebuah masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan setara dengan masa kejayaan Islam. Akan tetapi bentuk dari masyarakat adil makmur yang dicita-citakan lebih bersifat modern, sesuai dengan perkembangan zaman. Bahkan pesatnya ilmu pengetahuan dan tehnologi canggih kerap mewarnai konsepsi pembangunan , meskipun corak keIndonesiaannya masih terasa kental. Memang masyarakat kita masih memegang teguh adab ketimuran yang religius, bahkan “Islamis”, sehingga perkembangan dan perubahan yang dialami bangsa kita diharapkan perkembangan yang  mempunyai ruh atau nilai.

Kita mengetahui bahwa mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang modern ala Indonesia, tidaklah mudah semudah membalikkan telapak tangan atau “sim salabim”, tetapi perlu kerja keras dari semua lapiran masyarakat, yang didukung oleh dana yang sangat besar.  Perangkat lunakpun dipersiapkan agar dapat mendukung pola kerja aparat pelaksana pembangunan. Proses menuju harapan itupun sebetulnya telah dimulai sejak Indonesia diproklamirkan kemerdekaannya oleh Sang Dwi Proklamator kita, akan tetapi perjalanan panjang pembangunan bangsa ini tidak akan berhenti sampai jangka waktu yang tak terhingga. Indonesia memang telah berdiri sejajar dengan negara-negara maju di dunia. Dalam bidang apapapun kita tidak mau tertinggal dengan masyarakat dunia, bahkan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi kita sudah mencapai kawasan “ samawi”.  

Harapan kita akan terwujudnya masyarakat madani yang modern sebagaimana model masyarakat  madani di jaman keemasan Islam  memang sangat berat. Sebab masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur harus memalui ujian dan prasarat yang harus terpenui. Paling tidak Pertama, Harus  tegaknya ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah merupakan pilar utama, sebab dengan persatuan dan kesatuan akan melahirkan satu kekuatan yang luar biasa, yang mampu menghancurkan setiap halangan , rintangan dan tantangan. Model ukhuwah di zaman Rasulullah, yang dapat kita tiru adalah model persaudaraan kaum Muhajirin dan kaum Anshor dan persaudaraan antar sesama muslim, malahan persaudaraan antar umat kala itupun telah dikembangkan dengan sangat manis. Persaudaraan itu tergambarkan dan diikat dalam satu kesepakatan bersama antara penduduk Madinah. Kesepakatan itu kemudian lebih kita kenal dengan istilah “Piagam Madinah”. Sebab persaudaraan itu terjalin sangat kokoh, bagaikan sebuah bangunan yang amat kuat yang saling memperkuat antara satu komponen bangunan dengan komponen lain. Dasar utama yang memperkokoh ukhuwah itu adalah aqidah yang kuat, yaitu keimanan yang mendalam kepada Allah SWT. Sehingga semua komponen bangsa tunduk sepenuhnya kepada aturan Allah SWT dan memiliki tujuan yang sama, “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (QS. Ali Imran:103)

Kedua, Terbentuknya masyarakat yang adil makmur ialah dipilihnya pemimpin yang adil. Baik pemimpin yang paling tinggi sampai pemimpin ditingkat bawah. Sebab pemimpin yang adillah yang akan membela kebenaran. Kebenaran yang datang dari Allah SWT merupakan kebenaran mutlak, yang akan membawa  kepada keperpihakan kepada masyarakat yang dipimpin. Sifat adil yang menurut bahasa orang awam berarti sama dalam hak dan kewajiban. “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa” (QS. Al Maidah:8). Berlaku adil kepada masyarakat yang dipimpin  juga tercermin kepada tegaknya supremasi hukum. Selain pemerintah yang menetapkan hukum secara adil, masyarakat juga memiliki kesadaran hukum yang sangat kuat. Penerapan hukum yang adil, yang tidak membeda-bedakan antara umat manusia. Hukum harus berlaku untuk semua warga negara, yang didalam penegakannya tidak “pandang bulu” atau “tebang pilih”. Sebab bila penegakan hukum menggnakan istilah pandang bulu, maka yang berbulu lebatlah yang tidak akan dapat tersentuh oleh hukum.

Hukum yang harus ditegakkan itu, tentunya hukum yang berpihak kepada semua lapisan masyarakat. Karena masyarakat kita mayoritas kaum muslim, maka hukum itu harus juga mempertimbangkan dan berdasar kepada hukum-hukum Allah SWT, yang termaktup dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Keduanya menjadi landasan pokok didalam hidup dan kehidupan mumat manusia. Maka, jika bangsa ini ingin tegak , tidak ada jalan lain kecuali harus memasyarakatkan Al-Qur’an dan hukumnya, hingga masyarakat sadar akan hukum Al-Qur’an, “Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim”. (QS. Al-Maidah:45).

Pilihan tepat yang Allah SWT berikan ini menjadi keharusan bagi umat Islam. Karenanya pemasyarakatan akan hukum Allah itu menjadi tugas utama umat Islam, sejak zaman dahulu sampai sekarang. Upaya yang tak terputus-putus itu dilakukan dengan berbagai cara dan media, mulai lewat jalur pendidikan dipondok pesantren sampai kepada kegiatan kepenyuluhan, yang banyak dilakukan oleh penyuluh agama Islam kita. Misalnya lewat kegiatan-kegiatan TPA/TPQ ataupun kegiatan majelis taklim/ di kelompok “Yasinan” di malam Jum’at.

Tegaknya supremasi hukum ditengah-tengah masyarakat akan terwujudnya masyarakat yang menjujung tinggi azaz kebersamaan (musawah). aman dan damai . Semua lapisan masyarakat mempunyai hak yang sama, baik soal ekonomi, keadilan, beragama, maupun perlakuan hukum. Oleh karenanya perlakuan sama bagi seluruh masyarakat didalam segala hal itu, yang akan memberikan jaminan terwujudnya keinginan besar tersebut. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi di era globalisasi ini sebetulnya justru akan memberikan keuntungan bagi masyarakat. Sehingga kue pembangunan tidak hanya dapat dinikmati oleh elite ditingkat pusat saja, akan tetapi dapat juga dirasakan oleh masyarakat dipelosok desa sekalipun.

Sebenarnya yang masyarakat kecil inginkan terhadap negeri ini tidak muluk-muluk sampai kawasan samawi, namun yang kita harapkan sebenarnya sangat sederhana saja, misalnya tersedianya kebutuhan pokok, murah sandang pangan (sembako), mudah mencari pekerjaan bagi anak cucunya, bahan bakar tersedia dan terjangkau harganya, tarif dasar listrik dan telepon murah, infra truktur baik.. Tapi nyatanya selama ini masyarakat seperti dibohongi dengan janji-janji. Masyarakat yang hidup di negara yang “loh jinawi toto tentrem karta raharjo” ini, sebagian masyarakatnya masih hidup sengsara. Zaman sekarang ini tidak “kurang pangan” tapi “larang pangan”. Malah diakhir-akhir ini kita semua terpusingkan dengan naiknya harga semua kebutuhan pokok. Ditambah sering  terjadinya bencana alam, seperti banjir, tanah longsong, gempa bumi, lumpur “lapindo” dan lain-lain,  membuat semakin beratnya beban kehidupan masyarakat. Kita menyadari bahwa memenuhi hajat hidup berjuta-juta masyarakat Indonesia memang berat, apalagi ditambah beratnya dampak dari krisis moneter serta naiknya harga minyak dunia. Sehingga dampak dari keadaan tersebut, banyak kasus kelaparan, balita gisi buruk, dan lain-lain. Kondisi seperti ini membuat sebagian masyarakat mengambil jalan “nekat” untuk mencari kesempatan dalam kesempitan meskipun jalan yang dia tempuh itu sangat merugikan negara atau orang lain , seperti koropsi, illegal loging,  pembajakan hak cipta, kejahatan yang dapat merugikan harta dan jiwa. orang lain.

Keadaan ini memang tidak boleh berlarut-larut, masyarakat harus segera mendapat kemudahan dalam pemenuhan hajat hidupnya, dalam segala hal. Kita inginkan terwujudnya masyarakat madani yang berorientasi kepada “wong cilik” , yakni masyarakat yang adil makmur dibawah ridho Allah SWT. Meskipun yang kita rasakan selama ini masyarakat kecil baru sebagai obyek dari proses pembangunan. Namun proses menuju tatanan masyarakat madani yang diinginkan harus terus berjalan.  Wallahu A’lam.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar