Rabu, 11 April 2012

PERANAN PENYULUH AGAMA DALAM PEMBINAAN UMAT


PERANAN PENYULUH AGAMA DALAM PEMBINAAN UMAT
Oleh : Drs. ANIS PURWANTO
( Penyuluh Agama Fungsional Kec. Kedunggalar)

A.    Pendahuluan
                  Agama mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dan strategis, utamanya sebagai landasan spiritual, moral dan etika dalam hidup dan kehidupan umat manusia. Agama sebagai system nilai seharusnya dipahami, dihayati dan diamalkan oleh seluruh pemeluknya dalam tatanan kehidupan setiap individu, keluarga dan masyarakat serta menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara.                                          Penyuluh agama Islam sebagai pelaksana kegiatan penyiaran agama mempunyai peranan yang sangat strategis. Karena berbicara masalah dakwah atau kepenyuluhan agama berarti berbicara masalah ummat dengan semua problematika. Sebab banyak kasus dan dari banyak fakta dakwah, kita melihat tanda-tanda betapa kemalahatan ummat (jamaah) tidak merupakan sesuatu yang obyektif atau dengan kata lain belum mampu diwujudkan oleh pelaksana dakwah (Penyuluh).
                  Hal ini merupakan salah satu problematika dakwah dari sisi pelaksana dakwah (da’I, muballigh, Penyuluh), dimana sebagian aktivitas dakwah belum mampu menterjemahkan persoalan yang dihadapi umat secara rinci, untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya dalam konteks dakwah islam. Ungkapan ini tidak memperkecil peran para pelaksana dakwah, Sebab, betapapun rendahnya kualitas keilmuan dan kemampuan penyampaian  seorang da’I , muballigh, ataupun penyuluh agama, umumnya umat Islam (obyek dakwah) menyadari bahwa ia (Da’I, Muballigh atau Penyuluh Agama Islam) tetap merupakan figure sentral dari gerakan dakwah. Da’i/penyuluh Agama Islam merupakan agent of change, juga sebagai leader atau pemimpin bahkan sayyidul qaum. Dai/Penyuluh Agama Islam merupakan ungsur yang dominan dalam pelaksanaan dakwah/kepenyuluah agama, bahkan lebih dari itu ia merupakan pemegang kunci yang terpenting terhadap sukses atau tidaknya pelaksanaan dakwah/penyuluhan agama.
                  Sehingga penyuluh agama sebagai figure central kepenyuluhan harus mampu merealisasikan kegiatan penyuluhan dalam masyarakat, dimanapun ia berada. Sebab tanpa realisasi penyuluh agama/amar makruf nahi mungkar yang dilakukan oleh orang/umat dengan kualitas terbaik (khaira ummatin), maka ummatan wahidatan menjadi tidak mungkin. Maka dakwah/penyuluhan agama menjadi bagian esensial yang tidak mungkin terpisahkan dengan ihtiar mewujudkan tatanan masyarakat yang ummatan wahidatan yang adil dalam ridha Allah “baldatun toyyibatun wa rabbun ghofur”.


                             
B.     Pengertian Penyuluh Agama Islam
         Penyuluh Agama adalah pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Penyuluh Agama Islam, yaitu pembimbing umat Islam dalam rangka pembinaan mmental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, serta menjabarkan segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.
            Sedangkan penyuluh agama yang berasal dari PNS sebagaimana yang diatur dalam keputusan Menkowasbangpan No. 54/KP/MK.WASPAN/9/1999, adalah Pegawai Negri Sipil yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.
            Jadi Penyuluh Agama Islam adalah para juru penerang penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip-prinsip dan etika nilai keberagaman yang baik. Disamping itu Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas membimbing umat Islam dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir batin.
            Hasil akhir yang ingin dicapai dari penyuluahn agama pada hakekatnya ialah terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai agamanya secara memadai yang ditunjukkan melaui pengamalannya yang penuh komitmen dan kosisten disertai wawasan multi cultural, untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan saling menghargai satu sama lain.                                            Penyuluhan agama adalah usaha penyampaian ajaran Islam kepada umat manusia oleh seseorang atau kelompok orang secara sadar dan terencana, dengan berbagai methode yang baik dan sesuai dengan sasaran penyuluhan, sehingga berubahlah deadaan umat itu kepada yang lebih baik, untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
            Dari pembakuan istilah Penyuluh Agama Islam telah memberikan makna yang strategis bagi penyuluh agama Islam itu sendiri untuk lebih berkiprah dalam melakukan pembibingan dan penyuluhan guna memberikan pencerahan kepada umat Islam sehingga umat Islam merasa terbimbing dengan kehadiran penyuluh agama Islam dalam rangka membangun mental, moral dan nilai ketakwaan umat serta turut mendorong peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dalam berbagai bidang.

C.     Dasar dan Tujuan Penyuluhan
a.       Dasar Pelaksanaan penyuluhan.
            Karena Islam adalah agama dakwah, untuk manusia seluruhnya, maka Islam harus    disebarluaskan, diperkenalkan dan diajarkan kepada seluruh umat manusia. Tugas penyampai ajaran agama sering disebut sebagai dai, muballigh atau penyuluh agama. Sedang dasar pelaksanaan dakwah/penyuluhan adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Al-qur’an merupakan dasar yang pertama dan Al-Hadits merupakan dasar yang kedua.
            Di dalam Al-Qur’an antara lain telah disebutkan dalam Surat Ali Imran ayat 104:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyerkepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.
             Sedang dasar dalam Al-Hadits, yang merupakan dasar yang kedua setelah Al-Quran, antara lain :






“Dari Abu Sa’id Al-Khudry r.a. berkata: Aku telah mendengar Rasulullah saw. Bersabda : Barang siapa diantara kamu melihat kemungkaran, harus merubah dengan tangannya, bila tidak dapat dengan lidahnya (tegurannya) jika (dengan ini) tak sanggup maka dengan hatinya dan yang demikian ini adalah usaha orang yang lemah imannya”.
            Melaksanakan penyuluhan, yang mencakup amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak segala perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dan nahi mungkar yaitu melarang segala perbuatan yang dapat menjauhkan diri dari Allah, adalah merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat, menurut kadar kemampuan serta bidang masing-masing, agar umat manusia (masyarakat) mengerjakan segala yang diperintahkan oleh Allah dan meninggalkan larangannya.
            Sedang Penyuluh Agama Islam yang berasal dari PNS merupakan bagian dari pelaksana dakwah yang ditugasi oleh Kementerian Agama, untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan agama, yang aktivitasnya telah diatur oleh pejabat yang berwenang, sehingga pelaksanaannya menjadi terarah dan terorganisir dengan baik. 

     
b.      Tujuan Penyuluhan
            Penyuluhan agama merupakan satu rangkaian kegiatan atau proses dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Bagi proses penyuluhan agama tujuan merupakan salah satu factor yang penting dan sentral, yang member arah atau pedoman bagi langkah aktivitas penyuluah.
            Tujuan penyuluhan juga dapat digunakan sebagai dasar bagi penentuan sasaran dan strategi atau kebijaksanaan penyuluhan, langkah-langkah oprasional, mengandung luasnya skup aktivitas, serta ikut menentukan dan berpengaruh terhadap penggunaan methode dan media yang digunakan.
            Sedang tujuan penyuluhan agama pada umumnya adalah :
1.      Tujuan hakiki, ialah menyeru kepada Allah swt (meningkatkan keimanan dan ketaqwaan).
2.      Tujuan umum, ialah kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
3.      Tujuan khusus, ialah mengisi segi kehidupanitu dan member bimbingan bagi seluruh masyarakat menurut keadaan dan persoalannya , sehingga Islam berintegrasi dengan seluru kehidupan manusia.
4.      Tujuan urgen, ialah menyelesaikan dan memecahkan persoalan-persoalan yang ada dalam masyarakat, yakni masalah-masalah yang menghalangi terwujudnya masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.
5.      Tujuan incidental, ialah menyelesaikan dan memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi sewaktu-waktu dalam masyarakat, terutama mengenai penyakit dan kepincangan dalam masyarakat, misalnya penyuapan, pemerasan dan lain-lain.
           Dari uraian diatas dapat ketahui bahwa titik tuju dari penyuluahn adalah pada suatu nilai akhir atau tujuan utama (mayor obyektive) yang ingin dicapai atau diperoleh, yaitu terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan lahir dan batin di dunia dan diakhirat, di dalam naungan mardhatillah. Sedang tujuan khususnya (minor obyektive), ialah nilai-nilai atau hasil-hasil dalam setiap segi bidang kehidupan dan pembangunan, yang berintikan nilai-nilai yang dapat mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan.
           Akan tetapi tujuan diatas belum dapat dipergunakan untuk mengukur keberhasilan kegiatan penyuluhan secara oprasional, sebab masih sangat umum. Karenanya perlu dirumuskan tujuan penyuluhan oprasional kegiatan penyuluhan, yang antara lain :
1.      Sikap yang anti pati berubah menjadi simpati,
2.      Sikap yang ragu berubah menjadi yakin.
3.      Sikap yang mulai yakin berubah menjadi lebih yakin.
4.      Tingkah laku yang malas dan acuh tak acuh berubah menjadi rajin dan antusias baik dalam pelaksanaan ibadah, maupun dalam kegiatan mu’amalah lainnya.
5.      Dari rasa keterpaksaan berubah menjadi kesadaran dan keinsyafan pribadi serta timbul rasa memiliki.
6.      Tingkah laku yang sudah rajin teratur meningkat secara kwalitatif (dari kwantita ke kwalita).
7.      Memelihara sikap dan tingkah laku yang sudah dihasilkan sebelumnya agar tidak mundur kembali (memelihara continueitas).
8.      Sikap dari semula menerima penyuluahn berubah secara kwalitatif menjadi pemberi penyuluhan.
9.      Dari pemberi penyuluhan meningkat menjadi penanggung jawab penyuluhan dan kelangsungan penyuluahan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan penyuluhan ialah menyeru manusia agar beriman dan bertaqwa kepada Allah swt dan secara oprasional adanya perubahan dari yang negative atau pasif menjadi positif atau aktif, sehingga manusia mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran-ajaran Islam, sehingga terwujudnya suatu kepribadian yang utuh, keluarga yang harmonis dan masyarakat yang aman dan damai lahir batin, adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah swt, yang akhirnya mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

D.    Peranan Penyuluh Agama Islam
Tugas penyuluh tidak semata-mata melaksanakan penyuluhan agama dalam arti sempit berupa pengajian saja, akan tetapi keseluruhan kegiatan penerangan baik berupa bimbingan dan penerangan tentang berbagai program pembangunan. Ia berperan sebagai pembimbing umat dengan rasa tanggung jawab, membawa masyarakat kepada kehidupan yang aman dan sejahtera. Posisi penyuluh agama Islam ini sangat strategis baik untuk menyampaikan misi keagamaan maupun misi pembangunan.  Penyuluh agama Islam juga sebagai tokoh panutan, tempat bertanya dan tempat mengadu bagi masyarakatnya untuk memecahkan dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh umat Islam. Apalagi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka tantangan tugas penyuluh agama Islam semakin berat, karena dalam kenyataan kehidupan ditataran masyarakat mengalami perubahan pola hidup yang menonjol.
Penyuluh agama sebagai figure juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka menyukseskan program pemerintah. Dengan kepemimpinannya, penyuluh agama Islam tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi bersaama-sama mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkan. Keteladanan ini ditanamkan dalam kegiatan sehari-hari, sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keihklasan mengikuti petunjuk dan ajakan pemimpinnya.
Penyuluh agama juga sebagai agent of change yakni berperan sebagai pusat untuk mengadakan perubahan kearah yang lebih baik, di segala bidang kearah kemajuan,  perubahan dari yang negative atau pasif menjadi positif atau aktif. Karena ia menjadi motivator utama pembangunan. Peranan  ini sangat penting karena pembangunan di Indonesia tidak semata membangun manusia dari segi lahiriah dan jasmaniahnya saja, melainkan membangun segi rohaniah, mental spiritualnya dilaksanakan secara bersama-sama. Demi suksesnya pembangunan penyuluh agam Islam berfungsi sebagai pendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, berperan juga untuk ikut serta mengatasi berbagai hambatan yang mengganggu jalannya pembangunan, khususnya mengatasi dampak negative, yaitu menyampaikan penyuluhan agama kepada masyarakat dengan melalui bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh mereka.
Sebagai Penyuluh Agama Islam yang mempunyai SK sebagai Pegawai Negeri Sipil, ia mendapat tugas sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional, yang mempunyai peranan sangat strategis, karena diberi tugas oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan bimbingan atau penyuluh agama dan pembangunan kepada masyarakat melalui bahasa agama.
Dalam lingkungan Kementerian Agama peranan penyuluh agama Islam sebagai ujung tombak Kementerian Agama, dimana seluruh persoalan yang dihadapi oleh umat Islam menjadi tugas penyuluh Agama untuk memberi penerangan dan bimbingan. Sehingga sebagai ujung tombak ia dituntut agar ujung tombak itu benar-benar tajam, agar dapat mengenai sasaran yang diinginkan. Bahkan kini, Penyuluh agama sering berperan sebagai corong dari Kementerian agama dimana ia ditugaskan. Peranan inilah yang sering memposisikan penyuluh agama sebagai mahkluk yang dianggap multi talenta. Oleh karena itu, penyuluh agama Islam perlu meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kemampuan dan kecakapan serta menguasai berbagai strategi, pendekatan, dan teknik penyuluhan, sehingga mampu dan siap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan betul-betul professional.
Penyuluh Agama Islam Fungsional didalam melaksanakan tugasnya, dibekali oleh surat tugas dan hal-hal yang berkenaan dengan hak-hak sebagai PNS diatur oleh Undang-undang . Akan tetapi sebagai seorang muslim, tugas menyampaikan penyuluhan agama ini merupakan kewajiban setiap muslim, pria atau wanita, karenanya ia harus menyadari bahwa tugas suci ini harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan aktivitas penyuluhan tergantung pada rencana yang telah disusun oleh penyuluh, sebab dengan perencanaan yang baik penyelenggaraan penyuluhan dapat berjalan lebih terarah dan teratur rapi.
Sebagai seorang penyuluh Agama Islam yang mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan penyuluhan,  sudah barang tentu berusaha agar ajaran Islam mudah diterima oleh masyarakat. Ia dituntut untuk mempersiapkan diri dengan berbagai ilmu pengetahuan, menguasai metode penyampaian, menguasai materi yang disampaikan, menguasai problematika yang dihadapi oleh obyek penyuluhan untuk dicarikan jalan penyelesaiannya, dan terakhir yang sering dilupakan adalah mengadakan pemantauan dan evaluasi.
Sebagai langkah awal sebelum mengadakan penyuluhan, ia harus mampu menyusun Rencana Pelaksanaan Penyuluhan (RPP) Jangka Panjang (5 tahunan), yang kemudian dijabarkan menjadi Rencana Pelaksanaan Penyuluhan Jangka Pendek (Rencana Tahunan), yang seterusnya dituangkan dalam Rencana Kerja Operasional, dan Rencana Kerja Oprasional di masing-masing kelompok binaan. Karena masing-masing Penyuluh Agama Islam Fungsional didalam tugasnya sebagai penyuluh harus mempunyai kelompok binaan, maka sebelum pelaksanaan penyuluhan harus mampu mengidentifikasi potensi wilayah/kelompok sasaran dan rencana kerja oprasional bimbingan/penyuluhan agama dan pembangunan, menyusun Petunjuk Pelaksanan (Juklak) dan Petunjuk Tehnis (Juknis) bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan, menyusun materi penyuluhan serta mendiskusikan materi tersebut dengan sesama penyuluh agama, mengadakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, dan yang terakhir mengadakan pelaporan baik mingguan, bulanan serta laporan tahunan.
Oleh karena itu selain penyuluh agama memiliki kemampuan  dan kecakapan yang memadai, baik penguasaan materi penyuluhan maupun tehnik penyampaian, ia juga mampu memutuskan dan menentukan sebuah proses kegiatan bimbingan dan penyuluhan, sehingga dapat berjalan sistematis, berhasil guna, berdaya guna dalam upaya pencapaian tujuan yang diinginkan.
Menilik dari peranan penyuluh agama Islam sebagaimana diuraikan tersebut diatas, maka jelas bahwa tugas pokok penyuluh agama Islam adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama. Sedang fungsi dari penyuluh agama adalah :
1.      Fungsi Informatif dan Edukatif.
Penyuluh Agama Islam memposisikan dirinya sebagai da’I yang berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat sebaik-baiknya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
2.      Fungsi Konsultatif
Penyuluh agama Islam menyediakan dirinya untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, baik persoalan-persoalan pribadi, keluarga atau persoalan masyarakat secara umum. Penyuluh agama harus bersedia membuka mata dan telinga terhadap persoalan yang dihadapi oleh umat. Penyuluh agama menjadi tempat bertanya dan tempat mengadu bagi masyarakat untuk memecahkan dan menyelesaikan masalah dengan nasehatnya. Maka dalam hal ini penyuluh agama berperan sebagai psikolog, teman curhat dan teman untuk berbagi.
3.      Fungsi Advokatif.
Penyuluh Agama Islam memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melakukan kegiatan pembelaan terhadap umat/masyarakat binaannya terhadap berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang merugikan akidah, mengganggu ibadah dan merusak akhlak. Fungsi advokatif penyuluh agama selama ini memang belum mampu seluruhnya dapat diperankan oleh penyuluh agama, dimana banyak kasus yang terjadi di kalangan umat Islam sering tidak dapat kita bela. Misalnya dalam kasuistik yang berhubungan dengan politik, keadilan sosial (penggusuran), bahkan sampai upaya pemurtadan yang berhubungan dengan perkawinan. Sehingga persoalan yang dihadapi tidak dapat diselesaikan dengan baik. Bahkan sering seorang penyuluh agama tidak berdaya melihat umat Islam mendapat perlakuan yang tidak adil dari golongan lain. (kasus kerusuhan Ambon).
Karena sasaran penyuluan agama Islam adalah kelompok-kelompok masyarakat Islam yang terdiri dari berbagai latar belakang sosio cultural, maka pemetaan kelompok sasaran Penyulu Agama Islam penting dilakukan untuk memudahkan dalam memilih metode pendekatan dan menentukan materi bimbingan atau penyuluhan yang relevan dan benar-benar dibutuhkan oleh kelompok sasaran
                         
E.     Metode Pembinaan Umat
Metode sebagai kaifiat  (cara kerja) dalam keseluruhan proses upaya untuk mewujudkan Islam yang sebenarnya dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat, diperlukan suatu rumusan cara yang bijaksana (Hikmah), untuk mengantarkan kepada tujuan yang akan dicapai.
 “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS.An Nhl ayat 125).
                  Untuk melaksanakan essensi ini, manusia dibekali oleh Allah yang berupa akal, hati, lisan dan tangan (qalbu, lisan, yaadun). Potensi-potensi tersebut akan dapat berperan secara actual. Jika potensi akal dapat berfungsi secara benar (bil hikmah), akhirnya potensi potensi kemanusiaan itu dapat menghasilkan metode pembinaan keumatan sebagai berikut :

1.      Metode pembinaan dengan lesan.
Metode bil lisan adalah suatu cara kerja yang mengikuti sifat dan potensi lisan dalam mengutarakan suatu cita-cita, pandangan dan pendapat tentang suatu hal (Islam).
Metode  bil lisan atau yang sering disebut metode ceramah adalah menyampaiakan bahan secara lisan oleh tenaga penyuluh. Sedangkan peran audien sebagai penerima pesan, mendengar, memperhatikan dan mencatat informasi yang disampaikan penyuluh agama Islam.
Didalam penggunaan metode ini, diperlukan penyampaian contoh-contoh kongkrit, sehingga tidak terkesan hanya wacana. Dengan harapan contoh yang disampaikan dapat memberikan motivasi tersendiri bagi para peserta penyuluhan. Seorang penyuluh harus pintar mengatur waktu didalam menyampaaikan materi, sehingga tidak terkesan searah dan otoriter.
Dengan memperhatikan kegunaa, kebaikan dan kelemahan metode ceramah, penyuluh agama dapat merumuskan dan mempersiapkan ceramah secara efektif. Hal ini dilakukan apabila penyuluh mempunyai pemahaman yang baik tentang ceramah, antara lain dengan pemahaman tujuan ceramah, audien, penguasaan materi serta mengetahui situasi dan kondisi.
Dalam pelaksanaan penyuluhan, ceramah merupakan metode yang dominan atau banyak dipakai oleh para penyuluh agama Islam, khususnya dalam pengajian/majlis ta’lim, sehingga metode ceramah ini telah sangat membudaya, seolah-olah hanya cara ini saja yang dapat dipakai, terutama dalam masyarakat pedesaan yang perlengkapan penyuluhannya sangat terbatas dan sederhana. Maka untuk mengurangi adanya sifat monoton dan kejenuhan audien, seorang penyuluh dituntut agar mampu berinovasi dan berdialog dengan peserta, bahkan ditengah-tengah ceramahnya dapat diselipkan dengan ceritera-ceritera yang sudah popular  dikalangan masyarakat maupun ceritera ketauladanan umat terdahulu, sebab sebaik-baik ceritera adalah ceritera yang berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Kemudian agar lebih komonikatif dengan jamaah, cara ini bisa diselingi dengan humor sebagai penyegar suasana, dan dapat juga diselipkan nyanyian atau kidung jawa, yang ada relevansinya dengan materi penyuluhan, dengan harapan dapat menumbuhkan daya ingat audien.
Secara oprasional cara kerja ini sering dibantu dengan tehnik mau’idhah dan mujadalah (kepenasihatan dan sharing/tukar fikiran atau tanya jawab, yang pola kerjanya secara umum ada dua pilihan prioritas :
a.       Menjelaskan kekeliruan cara melaksanakan dan menata kehidupan menurut ajaran Islam (Al-Qur’an dan Al-Hadits) dan akibat-akibat kemasyarakatan (baik aspek akidah, syari’ah, ahklak) . Pola ini seringa disebut dengan amar makruf, yakni mencegah diri dari melakukan perbuatan jelek, untuk menghindari dari kerusakan dan kehancuran yang membahayakan hidup bermasyarakat.
b.      Memberikan alternative jalan keluar dengan menata ajaran dan kerangka berfikir yang jelas dan bersifat operasional. Pola ini disebut nahi mungkar, yakni menekankan pada proses penyadaran individual dan masyarakat untuk meninggalkan jalan atau cara hidup yang salah, untuk menuju ke cara dan jalan hidup yang benar.
Metode ceramah sebagai salah satu  pengembangan dari fungsi informative dan educative penyuluh agama Islam.

2.      Metode Tanya jawab.
            Metode Tanya jawab dalam pelaksanaan penyuluhan merupakan salah satu metode penyampaian dengan cara mendorong sasaran penyuluhan untuk menyatakan pendapat atau masalah yang dirasa belum dimengerti, dan penyuluh agama sebagai penjawabnya.
            Metode ini sebagai feed back atau umpan balik antara jamaah dan penyuluh agama, berguna untuk mengurangi kesalahfahaman pendengar, menjelaskan perbedaan pendapat dan menerangkan hal-hal yang belum dimengerti. Metode ini efektif apabila digunakan sebagai pemecahan suatu masalah yang belum jelasdalam suatu ceramah. Metode Tanya jawab digunakan setelah ceramah atau digabung dengan metode ceramah metode ini banyak dilakukan dalam acara ceramah dan dialog. Maka metode Tanya jawab tepat apabila dilaksanakan dalam suatu ruangan atau kelas, pada acara pengajian rutin dalam kelompok binaan penyuluh agama Islam.
            Semakin banyak yang bertanya semakin hidup suasana, ini berarti ceramahnya atau masalah yang dibicarakan memdapat perhatian dari audien, sehingga audien tertarik untuk banyak mengetahui. Metode ini juga dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi dan introspeksi bagi penyuluh agama sampai dimana daya serap jamaah dan untuk mengetahui sejauhmana hasil ceramahnya. Dalam pelaksanaan, pertanyaan biasanya datang dari jamaah, maka jawaban atas pertanyaan tersebut ditujukan kepada seluruh jamaah.
            Jadi Tanya jawab yang dapat dinilai efektif sebagai metode penyuluhan adalah :
-          Dapat menjawab dengan baik dan jelas.
-          Dapat menyelesaikan atau menjawab masalah.
-          Apabila pertanyaan menghendaki jawaban yang bersifat tuntunan praktis, dapat dilaksanakan.
Metode Tanya jawab ini dapat dikembangkan menjadi metode konsultatif, yakni jamaah minta fatwa atau konsultasi kepada penyuluh tentang suatu masalah yang dihadapi, dengan harapan penyuluh dapat memberikan solusi dan alternative pemecahan. Konsultasi bisa dilaksanakan pada saat diadakan pembinaan bersama-sama dengan jamaah yang lain (bersifat kelompok), dan bisa dilakukan secara sendiri-sendiri (perseorangan). Dalam pelaksanaan konsultasi ini penyuluh agama harus mau mendengan, mencatat dan mengidentifikasi masalah yang di konsultasikan untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya. Maka penyuluh agama harus menyediakan blangko untuk konsultasi, baik kelompok ataupun perseorang.
            Metode ini sebagai salah satu pengembangan dari fungsi konsultatif penyuluh Agama Islam.

3.      Metode pembinaan dengan  tangan (bil yaad).
Metode bil yaad adalah suatu cara kerja yang mengupayakan terwujudnya ajaran Islam dalam kehidupan pribadi dan sosial dengan mengikuti cara dan prosedur kerja potensi manusia yang berupa pikiran, hati, lisan dan tangan/fisik yang Nampak dalam keutuhan kegiatan operasional.
Penekanannya sedikit bicara banyak kerja (amal nyata), oleh karenanya metode ini sangat kompleks disbanding dengan penggunaan metode pembinaan lainnya, sebab melibatkan keteguhan akidah, keutuhan wawasan Islam, ketrampilan menterjemahkan ajaran Islam dalam bentuk kongkrit serta kemampuan membaca perubahan keadaan ummat secara menyeluruh.
Adapun cara kerja bil yaad ini secara oprasional sering disebut dengan cara penyantunan, yakni tindakan praktis yang tujuannya membimbing, membina dan membela kaum dhuafa dibidang ekonomi, baik pribadi ataupun kelompok. Tehnik oprasionalnya dapat dilakukan, antara lain :
-          Pemberian beberapa ketrampilan/skill agar dapat mengelola sumber daya alam pemberian Allah.
-          Penyediaan modal, sebagai sarana awal untuk memulai usaha.
-          Pewadahan al-mustadh’afin dalam organisasi sosial ekonomi, misalnya pendirian koperasi dll
Karena itu  metode bil yaad ini juga disebut dengan metode keteladanan atau demonstrasi, maka dengan cara ini penyuluh agama Islam memberikan teladan langsung, memberikan contoh/tindakan langsung. Sehingga orang lain dapat tertarik untuk mengikuti kepada apa yang akan diserukan, yang direalisasikan melaui sikap, gerak gerik, ucapan dan tindakan (direct method). Secara langsung penyuluh agama melaksanakan penyuluhan secara terus menerus, sepanjang ia masih dianggap sebagai umat yang sebaik-baik kaum dan kunci utamanya adalah penyuluh agama harus mampu mulai dari diri sendiri.
Artinya : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran : 110).
            Sebagai contoh adalah Nabi Muhammad saw sendiri dalam menyampaikan ajaran Islam dihiasinya dengan perangai luhur, (QS. Al Qalam:4). Cara ini sangat berkesan bagi pengikut-pengikutnya, bahkan dapat menarik mereka dari yang mula-mula membenci beliau, berubah menjadi cinta dan menjadi perisai Islam. Karenanya penyuluh agama harus mampu menjadi teladan untuk dirinya sendiri, dan memulai diri sendiri sebelum mengajak orang lain. Sebab keberadaan penyuluh agama keberadaannya selalu menjadi dilihat, didengar dan diikuti, baik cara berucap, ahklakul karimahnya, bahkan cara berpakaianpun mendapat penilaian. Sehingga satu saja penyuluh agama melakukan tindakan yang tercela, maka orang lain tidak akan mau mendengar apa yang diperintahkan.
            Metode ini sebagai salah satu pengembangan dari fungsi atvokatif penyuluh Agama Islam.

F.      Materi  Penyuluh Agama Islam
                 Materi penyuluhan agama pada dasarnya adalah seluruh ajaran agama Islam, yang bersumber pokok di Al-Qur’an dan Al-Hadits. Akan tetapi harus dititik beratkan kepada pokok-pokok yang benar-benar diperlukan dan dibutuhkan oleh kelompok sasaran. Penekanannya adalah pada aspek praktis, bukan pada aspek teoritis. Lingkup materi meliputi materi agama dan materi pembangunan lintas sektoral.

1.      Materi Kurikulum.
a.       Materi Aqidah Islamiyah.
         Penyuluhan agama perlu memahami bahwa iman tidak dapat dilihat oleh indra, tetapi bisa dilihat dari indikatornya yaitu amal, ilmu dan sabar. Iman dapat menebal dan menipis, tergantung dari pembinaannya. Untuk itu penyuluh agama harus mengetahui materi dasar yang berkenaan dengan materi aqidah Islamiyah.
b.      Materi Syariah.
     Penyuluh harus menyadari bahwa kehidupan manusia di dunia ini merupakan anugerah dari Allah swt. Maka umat harus mendapatkan bimbingan sehingga didalam kehidupannya dapat berbuat sesuai dengan bimbingan Allah swt. Hidup yang dibimbing syariah akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntunan Allah swt. Untuk itu materi dasar yang harus dikuasai oleh penyuluh agama antara lain :
-          Ibadah sebagai bagian dari syariah,
-          Pengertian ibadah.
-          Klasifikasi ibadah (khusus dan umum).
-          Sumber-sumber syariah.
c.       Materi ahklak
      Penyuluh agama  Islam harus memahami bahwa ahklak atau system perilaku ini terjadi melalui suatu konsep atau seperangkat pengertian tentang apa dan bagaimana sebaiknya ahklak itu harus terwujud. Sebab ahklak sebagai penyempurna keimanan dan keislaman seseorang. Untuk itu materi yang harus dikuasai antara lain :
-          Berbagai pengertian mengenai ahklak, ihsan dan etika.
-          Penetrapan ahklak.
-          Nilai dan norma dan sumbernya.
-          Pengaruhnya terhadap tingkah laku.                          
d.      Materi Al-Qur’an.
            Penyuluh agama perlu mengetahui bahwa Al-Qur’an adalah sebagai wahyu Allah swt, pedoman hidup dan kehidupan manusia, untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Rasulullah menjamin hidup tidak akan tersesat, apalagi berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Untuk itu penyuluh agama harus mampu mengajarkannya seluruh ajaran agama Islam yang bersumber Al-Qur’an dan Al-Hadits.
2.      Materi Pembangunan Lintas Sektoral.
a.       Materi penunjang, yaitu seperti Pancasila, UUD 1945. Sebab penyuluh agama sebagai warga Negara yang sedang membangun disegala bidang harus memiliki kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila (sebagai dasar Negara) dan UUD 1945 (sebagai landasan konstitusional). Penyuluh agama harus mampu menjabarkan dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.
b.      Usaha perbaikan gizi keluarga menurut Islam (UPGK Islam).
c.       Motivasi dan penyuluhan Imunisasi melalui jalur agama Islam.

G.    Sasaran Penyuluh Agama.
            Dalam prakteknya, kegiatan keagamaan (baik pengajian, majelis taklim dan sejenisnya), merupakan kegiatan pengajaran atau pendidikan agama Islam yang paling fleksibel dan tidak terikat oleh waktu. Ia terbuka terhadap segala usia, lapisan atau strata sosial dan jenis kelamin, mulai anak-anak, remaja sampai dewasa. Waktu penyelenggaraannyapun bisa dilakukan pada pagi hari, siang, sore ataupun malam. Tempat pengajarannya bisa dilakukan di rumah, masjid, gedung dll. Selain itu, kegiatan keagamaan itu memiliki dua fungsi sekaligus, yakni sebagai lembaga dakwah dan sebagai lembaga pendidikan non formal.
            Adapun kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhan antara lain : 1. Masyarakat Transmigrasi. 2. Lembaga Kemasyarakatan. 3. Generasi Muda. 4. Pramuka. 5. Kelompok anak, orang tua, wanita. 6. Kelompok masyarakat Industri, masyarakat kota atau desa. 7. Kelompok profesi, inrehabilitasi. Rumah sakit dll.
            Didalam pembinaan keagamaan perlu diperhatikan beberapa hal yang dapat menunjang keberhasilan pembinaan tersebut. Adapun macam-macam pembinaan yang dapat dilakukan antara lain :
1.      Kegiatan pengajian rutin dengan materi ke-islaman secara menyeluruh yang dibagi kedalam sub-sub tema kajian, seperti masalah syariah, aqidah, ahklak, baca tulis Al-Qur’an dan Hadits dll.
2.      Kegiatan pengajian gabungan antara majelis taklim, dengan mendengarkan ceramah agama.
3.      Kegiatan yang bersifat incidental, seperti peringatan Isro’ Mi’roj, halal bihalal dll.

H.    Factor Pendukung Dalam Pembinaan Keagamaan.
a.       Faktor Dari penyuluh.
            Sebagai seorang penyuluh agama Islam, tentunya ia merasa punya kewajiban dan tanggungjawab sebagai PNS untuk melaksanakan pembinaan keagamaan, karena sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagai penyuluh agama Islam.

b.      Faktor Dari Jamaah (Obyek Penyuluhan).
           Para jamaah menyadari bahwa kegiatan keagamaan (seperti pengajian/majelis taklim) merupakan pendidikan yang berlangsung seumur hidup (life Long Education) dan manusia diperintahkan untuk menuntut ilmu mulai dari buaian hingga ke liang lahat.

I.       Kesimpulan.
1.      Penyuluh Agama Islam Fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.
2.      Penyuluh agama sebagai figure central berperan sebagai pembimbing dan pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka menyukseskan program pemerintah.
3.      Penyuluh Agama Islam Fungsional adalah ujung tombak Kementerian Agama RI.
4.      Penyuluh Agama Islam selain mempunyai peran strategis, juga mempunyai fungsi informative dan educative, fungsi konsultatif dan fungsi advokatif.
5.      Didalam pelaksanaan tugas penyuluh harus menguasai hal-hal yang berkenaan dengan metodologi dakwah, menguasai materi yang berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits, sesuai dengan keadaan sasaran penyuluhan.
6.      Dalam pelaksanaan tugas harus diupayakan dengan baik mulai perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, control dan evaluasi sampai kepada pelaporannya.



8 komentar:

  1. selamat malam, saya boleh tanya, isi blog ini bagus sekalu, kebetulan saya lagi mencari bahan-bahan mengenai penyuluhan agama. kalau bisa saya mnt buku atau tokoh sebagai acuannya terimakasih.

    BalasHapus
  2. Terimakasih atas makalah tentang penyuluhan di atas, Postingan ini sangat bermanfaat bagi saya yang hari ini ada UTS :)

    BW: http://www.edayme26.blogspot.com/

    BalasHapus
  3. Sangat bermanfaat bagi saya demi kelancaran tugas kepenyuluhan

    BalasHapus
  4. Sangat bermanfaat bagi saya demi kelancaran tugas kepenyuluhan

    BalasHapus
  5. Alhamdulillah.. semoga bermanfaat.. tapi kritik secuil broo.. cantumkan juga sumber informasinya atau bersumber dari buku mana.. buatkan daftar pustaka ya.. maaf.. thank u brother..
    we love u

    BalasHapus
  6. Sangat mengispirasi, semoga bermanfaat. Terima kasih

    BalasHapus
  7. Saya hakim, pak anis, bisa ditiru dalam blognya

    BalasHapus