Selasa, 09 Mei 2017

PEMBINAAN NADZIR DAN IKRAR WAKAF



PEMBINAAN NADZIR DAN IKRAR WAKAF MASJID LILI SHODIQIN DAN PENDIDIKAN ISLAM DARUSSALAM
DS. KEDUNGGALAR KEC. KEDUNGGALAR.
Laporan disusun oleh : Drs. Anis Purwanto





Pembinaan Nadzir dan Ikrar wakaf Masjid Lili Shodiqin Ds. Kedunggalar Kec. Kedunggalar, dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 9 April 2017 di rumah ibu Endang Setyowati Ds. Pulorejo RT.002/RW.009 Ds. Kedunggalar. Ikrar wakaf yang juga dihadiri oleh PAF Drs. Anis Purwanto dan PAH Kec. Kedunggalar, di pimpin oleh Kepala KUA Kec. Kedunggalar Bapak H. Mustofa, M.Pd.I. 
Wakaf tanah pekarangan seluas 1030 M2 ini sedang di bangun sebuah masjid ukuran 10 M X 10M, lengkap dengan srambi ukuran 10 x 8 M, dan teras lebar 3 M. bahkan akan juga dilengkapai gedung TPA, kamar Penjaga Masjid (Merbot), tempat parkir dengan halaman yang berpaving dan pagar depan, dengan biayang diperkirakan Rp. 750.000.000,00, keseluruhan biayan pembangunan masjid tersebut dibiayai oleh Ibu Lili saudara Ibu Endang Setyowati.
               Wakaf tanah wakaf yang diperuntukkan untuk Masjid Lili Shodiqin dan Pendidikan Islam Darussalam, diterima oleh Nadzir Organisasi/Badang Hukum : Yayasan Pendidikan Islam Darussalam Kec. Kedunggalar, yang diterima oleh Bapak KH. Achmad Qomari, S.Ag.  Sedang yang bertindak sebagai saksi dalam pelaksanakan ikrar wakaf adalah Bapak Drs. H. Moh Kaidin dan Bapak Indra, Kasun Kedunggalar.
Dalam kesempatan itu juga diadakan pembinaan Nadzir yang lansung disampaikan oleh Bapak H. Mustofa, M.Pd.I Kepala KUA Kec. Kedunggalar, yang antara lain bahwa wakaf merupakan shodaqoh/amal jariah, yakni ibadah sosial yang pahalanya mengalir sampai di akhirat. Apalagi bila nanti bisa terwujud pendirian MA Darussalam di komplek Masjid LILI SHODIQIN ini , ke depan masjid akan dipergunakan sebagai pusat ibadah dan pendidika. Pagi dipergunakan sebagai kegiatan yang perkenaan dengan pendidikan, sore dipergunakan untuk TPA/TKA,  malam dipergunakan sebagai ibadah dan pengajian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar