Senin, 24 Februari 2014

PENGERTIAN ZAKAT, INFAK DAN SODAQOH



PENGERTIAN ZAKAT, INFAK DAN SODAQOH*
Disarikan oleh : Anis Purwanto

1.      Zakat artinya bersih, suci, tumbuh, berkembang dan beres (etimologi), yakni nama terhadap sebagian dari harta yang dikeluarkan dari harta tertentu dengan persyaratan tertentu (nisab) untuk dibagikan kepada kelompok tertentu (mustahik) dengan persuyaratan yang tertentu pula.
خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٲلِهِمۡ صَدَقَةً۬ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيہِم بِہَا

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihan dan mensucikan mereka”(QS. At-Taubah:103)

فَأَرَدۡنَآ أَن يُبۡدِلَهُمَا رَبُّہُمَا خَيۡرً۬ا مِّنۡهُ زَكَوٰةً۬ وَأَقۡرَبَ رُحۡمً۬ا

“Kemudian Kami menghendaki, sekiranya Tuhan mereka menggantikannya dengan denga (seorang anak lain) yang lebih baik kesuciannya daripada (anak) itu dan lebi sayang (kepada ibu bapaknya). (QS.Al-kahfi :61)

2.      Infak artinya menghabiskan. Infak dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat material/kebendaan, misalnya uang dll.
3.      Sodaqoh berarti benar, artinya orang yang bersadaqoh itu adalah orang yang yang benar imannya.  Sodaqoh tidak hanya dengan sesuatu yang bersifat material akan tetepi bisa bersifat non material, “Mendamaikan dua orang yang bertengkar adalah sodaqoh, ucapan yang baik adalah sodaqoh, membuang duri di jalan adalah sodaqoh” (HR Imam Bukhoori dan Muslim). Dalam hadis yang lain dikatakan : tasbih, tahmid, tahli dan takbir bahkan tersenyum adalah sodaqoh.

Pengertian infak dan sodaqoh sama yaitu mengeluarkan harta tertentu untuk dipergunakan bagi sesuatu kepentingan yang diperintahkan oleh ajaran Islam.

Di dalam Al-Qur’an kata-kata sodoqoh dimaksudkan  juga dengan zakat.

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَـٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَـٰكِينِ وَٱلۡعَـٰمِلِينَ عَلَيۡہَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُہُمۡ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَـٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ‌ۖ فَرِيضَةً۬ مِّنَ ٱللَّهِ‌ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَڪِيمٌ
۬“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, aml zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagaimana kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah :60)

خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٲلِهِمۡ صَدَقَةً۬ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيہِم بِہَا

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihan dan mensucikan mereka”(QS. At-Taubah:103).

Dan ada pula disebutkan dengan kata-kata infak tetepi maksudnya juga zakat, yakni :

وَٱلَّذِينَ يَكۡنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلۡفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَہَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرۡهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ۬
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya dijalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih”. (QS. At-Taubah:34).   *(Diambil dari beberapa sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar