PENGERTIAN ZAKAT, INFAK DAN SODAQOH*
Disarikan oleh : Anis Purwanto
1.
Zakat artinya bersih, suci, tumbuh, berkembang dan
beres (etimologi), yakni nama terhadap sebagian dari harta yang dikeluarkan
dari harta tertentu dengan persyaratan tertentu (nisab) untuk dibagikan kepada kelompok
tertentu (mustahik) dengan persuyaratan yang tertentu pula.
خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٲلِهِمۡ
صَدَقَةً۬ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيہِم بِہَا
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna
membersihan dan mensucikan mereka”(QS. At-Taubah:103)
فَأَرَدۡنَآ أَن يُبۡدِلَهُمَا
رَبُّہُمَا خَيۡرً۬ا مِّنۡهُ زَكَوٰةً۬ وَأَقۡرَبَ رُحۡمً۬ا
“Kemudian Kami
menghendaki, sekiranya Tuhan mereka menggantikannya dengan denga (seorang anak
lain) yang lebih baik kesuciannya daripada (anak) itu dan lebi sayang (kepada
ibu bapaknya). (QS.Al-kahfi :61)
2.
Infak artinya menghabiskan. Infak dipergunakan untuk
hal-hal yang bersifat material/kebendaan, misalnya uang dll.
3.
Sodaqoh berarti benar, artinya orang yang bersadaqoh
itu adalah orang yang yang benar imannya.
Sodaqoh tidak hanya dengan sesuatu yang bersifat material akan tetepi
bisa bersifat non material, “Mendamaikan dua orang yang bertengkar adalah
sodaqoh, ucapan yang baik adalah sodaqoh, membuang duri di jalan adalah
sodaqoh” (HR Imam Bukhoori dan Muslim). Dalam hadis yang lain dikatakan : tasbih,
tahmid, tahli dan takbir bahkan tersenyum adalah sodaqoh.
Pengertian infak dan sodaqoh sama
yaitu mengeluarkan harta tertentu untuk dipergunakan bagi sesuatu kepentingan
yang diperintahkan oleh ajaran Islam.
Di dalam Al-Qur’an kata-kata sodoqoh
dimaksudkan juga dengan zakat.
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَـٰتُ
لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَـٰكِينِ وَٱلۡعَـٰمِلِينَ عَلَيۡہَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ
قُلُوبُہُمۡ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَـٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ
ٱلسَّبِيلِۖ فَرِيضَةً۬ مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَڪِيمٌ
۬“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk
orang-orang fakir, orang miskin, aml zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf),
untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang,
untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagaimana
kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah
:60)
خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٲلِهِمۡ
صَدَقَةً۬ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيہِم بِہَا
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna
membersihan dan mensucikan mereka”(QS. At-Taubah:103).
Dan ada pula disebutkan dengan
kata-kata infak tetepi maksudnya juga zakat, yakni :
وَٱلَّذِينَ يَكۡنِزُونَ
ٱلذَّهَبَ وَٱلۡفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَہَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرۡهُم
بِعَذَابٍ أَلِيمٍ۬
“Dan orang-orang yang
menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya dijalan Allah, maka
berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang
pedih”. (QS. At-Taubah:34). *(Diambil dari beberapa sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar