PRINSIP PENDIDIKAN ISLAM
Oleh : Anis Purwanto
Kebudayaan modern didominasi oleh
ilmu pengetahuan dan tehnologi yang secara realitas berkat kemajuan tersebut
terjadilah perubahan social yang menyangkut seluruh bidang kehidupan. Perubahan
social yang hanya berprinsip pada aspirsi baru akan menciptakan krisis
identitas yang fatal. Maka didalam proses perkembangannya diperlukan adanya
visi spiritual dan cultural yang diharapkan mampu menjadi kompas kearah
kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang dapat dipergunakan sebagai dasar
untuk mengoreksi kecenderungan negative dari ilmu pengetahuan dn tehnologi.
Sehingga perubahan social tersebut tidak sekedar masyarakat berubah melinkan
mempunyai tendensi kearah kemajuan unsure inovasi dan kondisi yang lebih baik
dari pada masa-masa sebelumnya ilmu pengetahuan dan tehnologi tersebut muncul
dalam bentuk-bentuk yang membawa kemaslahatan.
Problematika
pendidikan diabad modern sekarang ini semakin kompleks, sejajar kompleksnya
dengan problem social dewasa ini, tidak ketinggalan di dunia pendidikan Islam.
Bahkan tidak sedikit persoalan-persoalan itu muncul sebagai tantanagan atas
eksistensi pendidikan Islam. Dalam masalah ini kemudian timpul satu pertanyaan
dalam benak kita mampukah pendidikan Islam menjawab persoalan-persoalan ini ?.
Sementara itu dalam konteks Indonesia kita selaku umat Islam terus menerus
diuji dengan berbagai persoalan domestic yang merata disemua lini kehidupan,
mulai idiologi, politik, ekonomi, social dan budaya sampai kepada pertahanan
dan keamanan. Bahkan kita tidak boleh lengah sedikitpun terhadap adanya
usaha-usaha pemurtadan melalui institusi pendidikan. Kita masih ingat bagaimana
alotnya pengesahan Sistem Pendidikan Nasional yang baru, berkaitan dengan
kuatnya penolakan sebagian warga masyarakat termasuk sebagian umat Islam
sendiri. Padahal itu hanyalah baru langkah setapak dari umat Islam untuk
memberi peran agama dalam pendidikan dari sekian panjang jalan perjuangan yang
harus ditempuh oleh umat Islam.
Jalan
yang dilalui oleh umat Islam didalam memberikan peran dalam upaya mencerdaskan
bangsa sungguh sangat jelas, sebab konsep dan metode pendidikan Islam telah
lahir sejak masa Rasul Allah. Pendidikan Islam sejak awal berdasarkan Al-Qur’an
dan Al-Hadits. Dasar filsafat pendidikan Islam adalah untuk mengarahkan
keselamatan manusia di dunia dan di akhirat. Oleh karenanya umat islam bersikap
tekas terhadap usaha-usaha pendangkalan akidah atau bahkan pemurtadan secara
sistematis terhadap anak-anak muslim melalui institusi pendidikan (sekolah).
Wajar bila umat Islam menghendaki bahwa “setiap peserta didik pada setiap
satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang
dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama”. Padahal kalau kita mau
bersikap jujur, sesungguhnya keinginan tersebut telah sesuai benar dengan
amanat UUD 1945, khususnya pasal 31 ayat 1 ; “pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan system pendidikan nasionalyang meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta ahklak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa’.
Gagasan-gagasan
yang berusaha untuk mempersempit ajaran Islam menjadi ajaran akhirat semata
adalah suatu yang sangat membahayakan pada kebesaran agama Islam itu sendiri. Akibat
yang paling ringan adalah akan terjadi desakralisasi Islam. Ajaran Islam hanya
berfungsi sebagai hiburan. Agama Islam bukan lagi sebagai tuntunan melainkan
sebagai tontonan yang diperlukan pada saat merasa membutuhkan. Seorang muslim
hanya akan bisa dilihat ketika ia berada di dalam masjid, sedang pada saat
diluar masjid tidak bisa lagi dilihat ciri-ciri kemuslimannya. Bahkan akan
lebih bangga apabila memakai etika bebas yang dikirim oleh orang-orang barat
yang jelas-jelas menghendaki pemisahan dunia dan akhirat.
Namun
semua ini tergantung pada umat Islam sendiri, Rasulullah hanya mewariskan
Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai pedoman hidup, yang bersifat universal,
sehingga hanya memberikan prinsipnya saja. Oleh karena didalam menjawab
persoalan yang dihadapi dunia pendidikan Islam, perlu kita perhatikan prinsip
pendidikan Islam; Pertama, sebagai usaha sadar membina, membimbing dan
mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik, baik forman maupun
non formal. Pendidikan adalah ihtiar manusia dalam rangka membantu pengembangan
dan mengarahkan fitrah manusia agar bisa berkembang secara maksimalsesuai
tujuan yang dicita-citakan. Usaha pendidikan harus bertujuan meningkatkan iman
dan taqwa, tujuan yang bersifat oprasional disusun berdasarkan perkembangan
jaman dan kemaslahatan hidup yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan
Al-Hadits. Sehingga adanya keseimbangan antara IPTEK dan IMTAQ.
Kedua;
azas pendidikan Islam adalah pendidikan seumur hidup (long life education)
berdasarkan fitrah manusia, “Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan sampai ke liang
lahat”. Bahkan disaat menghadapi sakaratul maut manusia perlu dididik
sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Ajarilah orang yang akan mati dengan kalimat
laa ilaaha ilallah”.
Ketiga;
setiap orang berhak memperoleh pendidikan. Adapun penanggung jawab pendidikan adalah
keluarga, masyarakat dan pemerintah. Menurut ajaran Islam, sangat diprioritaskan
bidang muamalah dan ubudiyah, yang tidak lepas dari tugas-tugas pendidikan itu
sendiri, “Jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka” (QS At
Tahrim:6). Dapat kita perhatikan sabda Rasulullah SAW, “Masing-masing kalian
bertanggung jawab atas orang yang kalian pimpin”.
Keempat;
tujuan akhir pendidikan tidak lain adalah terwujudnya insan kamil (manusia
sempurna), memiliki keselarasan dan keseimbangan fisik, material dan spiritual,
dunia dan akhirat. Dengan kata lain mampu menjaga stabilitas hubungan vertical
terhadap tuhannya (hablum minallah) maupun hubungan horizontal terhadap
sesamanya (hablum minannas). “Mereka ditimpa kehinaan dimana saja ia berada
kecuali bagi mereka yang senantiasa menjalin hubungan vertikal dengan tuhannya
dan hubungan horizontal dengan sesamanya (masyarakat). (QS Ali Imran:112).
Berdasarkan
prinsip pandangan bahwa manusia didalam dirinya terdapat kemampuan dasar
(fitrah) baik rohaniah maupun jasmaniah, maka manusia memerlukan pendidikan
untuk mengembangkan kemampuan dasar menuju hajat manusia dalam segala hal baik
bidang duniawiyah maupun uhkrowiyah, selaras dan harmonis. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar