PEMBINAAN NADZIR
DAN IKRAR WAKAF MASJID LILI SHODIQIN DAN PENDIDIKAN ISLAM DARUSSALAM
DS. KEDUNGGALAR
KEC. KEDUNGGALAR.
Laporan disusun oleh : Drs. Anis
Purwanto
Pembinaan Nadzir dan Ikrar wakaf Masjid
Lili Shodiqin Ds. Kedunggalar Kec. Kedunggalar, dilaksanakan pada hari Selasa
tanggal 9 April 2017 di rumah ibu Endang Setyowati Ds. Pulorejo RT.002/RW.009
Ds. Kedunggalar. Ikrar wakaf yang juga dihadiri oleh PAF Drs. Anis Purwanto dan
PAH Kec. Kedunggalar, di pimpin oleh Kepala KUA Kec. Kedunggalar Bapak H. Mustofa,
M.Pd.I.
Wakaf tanah pekarangan seluas 1030 M2
ini sedang di bangun sebuah masjid ukuran 10 M X 10M, lengkap dengan srambi ukuran
10 x 8 M, dan teras lebar 3 M. bahkan akan juga dilengkapai gedung TPA, kamar
Penjaga Masjid (Merbot), tempat parkir dengan halaman yang berpaving dan pagar
depan, dengan biayang diperkirakan Rp. 750.000.000,00, keseluruhan biayan
pembangunan masjid tersebut dibiayai oleh Ibu Lili saudara Ibu Endang
Setyowati.
Wakaf tanah wakaf yang
diperuntukkan untuk Masjid Lili Shodiqin dan Pendidikan Islam Darussalam,
diterima oleh Nadzir Organisasi/Badang Hukum : Yayasan Pendidikan Islam
Darussalam Kec. Kedunggalar, yang diterima oleh Bapak KH. Achmad Qomari, S.Ag. Sedang yang bertindak sebagai saksi dalam
pelaksanakan ikrar wakaf adalah Bapak Drs. H. Moh Kaidin dan Bapak Indra, Kasun
Kedunggalar.
Dalam kesempatan itu juga diadakan
pembinaan Nadzir yang lansung disampaikan oleh Bapak H. Mustofa, M.Pd.I Kepala
KUA Kec. Kedunggalar, yang antara lain bahwa wakaf merupakan shodaqoh/amal
jariah, yakni ibadah sosial yang pahalanya mengalir sampai di akhirat. Apalagi
bila nanti bisa terwujud pendirian MA Darussalam di komplek Masjid LILI
SHODIQIN ini , ke depan masjid akan dipergunakan sebagai pusat ibadah dan pendidika.
Pagi dipergunakan sebagai kegiatan yang perkenaan dengan pendidikan, sore
dipergunakan untuk TPA/TKA, malam
dipergunakan sebagai ibadah dan pengajian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar